Selasa, 26 April 2011

Pengertian, Pandangan Terhadap Demokrasi Pancasila





1. Pengertian Demokrasi Pancasila
Sejak lahirnya Orde baru tahun 1966,
kehidupan demokrasi di Indonesia mulai baik
kembali di mana lembaga-lembaga demokrasi mulai berfungsi, seperti adanya Pemilu,
Sidang-sidang DPR, baik di pusat maupun di daerah, dan MPR telah melaksanakan
fungsinya dengan nyata. Sehingga bangsa Indonesia melaksanakan suatu demokrasi yang disebut Demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam Demokrasi Pancasila musyawarah untuk mufakat sangat diharapkan, karena setiap keputusan dalam musyawarah hendaknya dapat dicapai dengan mufakat.
Tetapi bila tidak tercapai mufakat, maka pengambilan keputusan dapat ditempuh melalui pemungutan suara.
Contohnya: pemilihan Kepala Desa, pemilihan Ketua Kelas.
Pemilihan-pemilihan tersebut jika dilaksanakan dengan baik maka sesuai dengan
pelaksanaan Demokrasi Pancasila. Anda pun dapat memberikan contoh yang lain bukan?
2. Pandangan terhadap keunggulan Demokrasi Pancasila
Demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki keunggulan tertentu. Keunggulan tersebut antara lain:
  1. Mengutamakan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat dalam semangat kekeluargaan.
  2. Mengutamakan keselarasan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kepentingan pribadi dan kepentingan sosial.
  3. Lebih mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
3. Pandangan terhadap pelaksanaan Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila berpangkal tolak dari kekeluargaan dan gotong royong. Sehingga dapat dirumuskan bahwa Demokrasi Pancasila berarti kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dengan kesadaran keagamaan yang disertai semangat toleransi yang tinggi, saling menghormati sesama umat beragama, serta dituntut untuk memberikan apa yang menjadi haknya kepada setiap orang.
Di samping itu kerakyatan juga dilandasi oleh integritas, identitas, kepribadian dan stabilitas nasional serta tidak hanya di bidang politik saja, melainkan di bidang ekonomi dan sosial budaya. Namun dalam pelaksanaannya Orde baru tidak konsekuen terhadap Pancasila dan UUD 1945. Sehingga akibatnya terjadi ketidakseimbangan kekuasaan di antara lembaga-lembaga negara dan masih jauh dari cita-cita demokrasi dan kemerdekaan.
Hal lain yang merupakan akibat dari Orde Baru tidak konsekuen terhadap Pancasila dan UUD 1945 adalah terjadinya sistem kekuasaan yang berpusat pada lembaga kepresidenan, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kehidupan yang menumbuhkan budaya KKN, korupsi, dan lain-lain.
4. Pengamalan kehidupan Demokrasi Pancasila dalam berbagai kehidupan
Pengamalan Demokrasi Pancasila bermakna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, saling menghayati dan hendaknya selalu bermusyawarah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Prinsip keadilan dan kebenaran ditegakkan dalam mengambil suatu keputusan, karena menyangkut harkat dan martabat manusia yang harus kita hormati dan junjung tinggi.
Demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang tertib, aman dan tentram dalam berbagai kehidupan, maka bangsa Indonesia harus mampu dan mau memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berBhineka Tunggal Ika, berperilaku sesuai dengan kenyataan dalam pergaulan, di antaranya:
  1. Dalam kehidupan keluarga
    Diperlukan sikap dan perilaku:
    Saling mencintai antara anggota keluarga.
    Adanya keterbukaan antar anggota keluarga.
    Mengakui keberadaan dan fungsinya masing-masing.
    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.


  2. Dalam kehidupan sekolah.
    Suasana tertib dan teratur dalam kehidupan sekolah menciptakan suasana kekeluargaan yang akrab antara guru, siswa, petugas administrasi dan masyarakat lingkungan sekitarnya. Hal tersebut ditunjang oleh beberapa faktor, antara lain:
    • Murid yang baik dan berdisiplin.
    • Suasana belajar yang nyaman.
    • Lingkungan yang baik dan memadai.
    • Sarana dan prasarana yang cukup mendukung pendidikan.


  3. Dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
    Lingkungan masyarakat perlu dibina dengan sungguh-sungguh agar berkembang suasana pergaulan yang bernafaskan kekeluargaan, gotong royong dan saling tolong menolong dalam kebaikan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban hidup. Karena pertumbuhan masyarakat sangat berpengaruh pada kemajuan pembangunan. Setiap warga negara diusahakan berperan aktif dalam kegiatan pembangunan.

    Pada hakekatnya pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara secara seimbang akan menumbuhkan suasana tertib karena masing-masing orang menghormati hak dan kewajiban sesamanya.


    Bagaimana dengan ilustrasi tersebut? Apakah Anda memahaminya? Jika Anda belum memahaminya Anda dapat mencermati pendapat-pendapat para pakar hukum dan pakar politik yang sering muncul di televisi, radio atau surat kabar tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia, termasuk ketika wakil-wakil rakyat sedang mengadakan sidang-sidangnya. Atau Anda dapat menanyakannya kepada Guru Bina di sekolah Anda.Sumber: www.dikmenum.go.id

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com